Penguatan pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi menjadi fokus dalam upaya menanamkan nilai-nilai integritas dan anti korupsi kepada mahasiswa. Pendidikan anti korupsi ini bertujuan untuk membentuk karakter mahasiswa yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi, sehingga dapat menjadi agen perubahan yang membawa perubahan positif dalam masyarakat.
Dalam penguatan pendidikan anti korupsi, perguruan tinggi menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti seminar, lokakarya, dan pelatihan, yang membahas tentang bahaya korupsi, cara mencegah korupsi, serta peran mahasiswa dalam memerangi korupsi. Selain itu, perguruan tinggi juga mendorong mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan anti korupsi, seperti kampanye anti korupsi, monitoring penggunaan dana publik, dan melaporkan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memerangi korupsi dan membangun Indonesia yang bersih dari korupsi.
(Dr. Rinaldy Amrullah, S.H., M.H., Tri Andrisman, S.H., M.Hum.,
Diah Gustinianti, S.H., M.Hum.)
Tinggalkan Komentar