Membangun Budaya Sadar hukum Siswa dalam Pemahaman Hak Asasi Manusia disekolah

06/03/2024 | Jay_FH | 0

Pelaksanaan HAM diIndonesia perlu mempertimbangkan realitas nilai-nilai adat istiadat,budaya,dan agama.selain itu karena dipandang Upaya diseminasi HAM masih berjalan lamban,maka dibutuhkan suatu Langkah akseleratif.saat ini indonesia telah menetapkan Rencana Aksi nasional HAM (Ranham) indonesia berdasarkan peraturan presiden nomor 75 tahun 2015 tentang Rencana aksi nasional hak asas manusia tahun 2015-2019,sebagaimana telah diubah denga peratura presiden nomor 33 tahun2018.salah satu strategi implementasi ranham berdasarkan peraturan tersebut yaitu “Pendidikan dan peningkatan kesadaran Masyarakat tentang HAM”.

Maka dari itu akan diadakan kegiatan pengabdian Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat khususnya generasi muda dalam memahami Hak asasi manusia diri sendiri dan pentingnya menghargai Hak asasi manusia orang lain dalam kerangka negara hukum.sehingga sasaran khalayak dalam kegiatan ini adalah siswa/I sekolah Menengah Atas.lokasi kegiatan dilaksanakan di MAN 1 Bandar Lampung.metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui ceramah dan diskusi.harapannya setelah kegiatan ini dilaksankan,para peserta semakin meningkat pemahamannya mengenai hak Asasi manusia sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan sehingga mendorong terciptanya budaya sadar hukum.kegiatan ini dibimbing oleh Bapak Dr.Yusdiyanto,S.H,.M.H dan Ibu Dewi Nurhalimah,S.H.,M.H.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Faculty of Law
University of Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

en_USEnglish