[NATIONAL SEMINAR] Towards Criminal Law Enforcement Based on the National Criminal Code

04/09/2024 | Jay_FH | 0

Bandar Lampung, (03/09/2024) – Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Penegakan Hukum Pidana Berdasarkan KUHP Nasional”. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia dan tantangan mengenai penegakan hukum dalam pengimplementasian KUHP Nasional UU No.1 Tahun 2023 di Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UNILA, Dr. M. Fakih, S.H.,M.S. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi inisiatif Bagian Hukum Pidana dalam menyelenggarakan seminar yang sangat relevan dengan perkembangan hukum di Indonesia. Pada seminar nasional ini menghadirkan dua pakar hukum pidana terkemuka sebagai narasumber, yaitu:

ㆍProf. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia). Beliau memaparkan materi pertama mengenai perkembangan asas-asas hukum pidana dalam KUHP Nasional yang baru.

ㆍProf. Dr. Maroni, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung). Beliau menyampaikan materi kedua tentang tantangan dalam penegakan hukum pidana berdasarkan KUHP Nasional.

Selain perbedaan mendasar dalam asas dan tujuan pemidanaan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru membawa sejumlah pembaharuan di dalam sistem hukum pidana Indonesia. Perubahan-perubahan mendasar ini menuntut pemahaman yang lebih mendalam, baik bagi para akademisi maupun praktisi hukum.

Pada kesempatan ini turut hadir dari Kampus Universitas Saburai, Universitas Malahayati, Universitas Bandar Lampung, dan Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partner, mengingat ini merupakan gelaran acara yang sangat penting bagi sivitas akademik terkhususnya Fakultas Hukum. Bagian Hukum Pidana FH Unila menjadi penggagas pertama di Lampung untuk kegiatan Seminar KUHP Nasional yang dimana pada tahun 2026 ini UU No. 1 Tahun 2023 sudah bisa direalisasikan, maka dari itu FH Unila mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk dapat mengikuti Seminar dan Lokakarya tersebut.

Diharapkan setelah mengikuti Seminar nasional ini, para peserta memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai substansi dan implikasi dari perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu menganalisis secara kritis berbagai aspek dari KUHP Nasional serta mampu berdiskusi dan bertukar pikiran secara konstruktif. Dengan demikian Seminar Nasional ini akan dapat menjadi wadah untuk melahirkan ide-ide inovatif dan solusi-solusi praktis dalam rangka mewujudkan penegakan hukum pidana yang lebih berkeadilan dan efektif berdasarkan KUHP Nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Faculty of Law
University of Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

en_USEnglish