Rabu, 6 Agustus 2025 – Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), yang dalam hal ini mewakili Dekan FH Unila, mengadakan pertemuan dengan para Ketua Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di lingkungan FH. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut mahasiswa baru angkatan 2025 serta mensosialisasikan Pedoman Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, khususnya kepada mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa.
Kegiatan PKKMB 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2025 di tingkat universitas (bertempat di GSG), dan dilanjutkan pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 di masing-masing fakultas. Untuk Fakultas Hukum, kegiatan hari pertama akan dimulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB, dan hari kedua pukul 07.00 s.d. 15.15 WIB.
Berdasarkan Pedoman PKKMB 2025 Poin I (https://acrobat.adobe.com/id/urn:aaid:sc:AP:6d491536-fe18-4b84-993b-16f626c5acd4), pelaksanaan kegiatan di tingkat fakultas dapat melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari organisasi pelaksana. Wakil Dekan berharap setiap Ormawa dapat memberikan kontribusi positif dan membangun suasana yang menyenangkan bagi mahasiswa baru.
Adapun bentuk pelibatan mahasiswa dalam kegiatan PKKMB ini yaitu melalui penunjukan dua orang perwakilan dari masing-masing Ormawa sebagai Kakak Pembimbing Angkatan (KPA). Para KPA ini akan membantu mengoordinasikan kelompok-kelompok mahasiswa baru. Setiap kelompok akan dibimbing oleh dosen pendamping yang telah ditunjuk oleh fakultas.
Dalam rapat tersebut, FH Unila juga meminta setiap Ormawa untuk mempromosikan organisasinya masing-masing dengan penampilan selama 10 menit di hadapan mahasiswa baru. Penampilan ini akan dinilai oleh juri internal FH, dengan penilaian yang mengacu pada kriteria kreativitas, ketepatan waktu, daya tarik, dan kesesuaian tema.
PKKMB 2025 kali ini mengusung tema:
“Mahasiswa Tangguh, Inklusif, dan Berdampak untuk Indonesia Emas 2045.”
Seluruh Ormawa di lingkungan FH Unila diundang dalam rapat ini. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua atau perwakilan dari: UKM-F LWDC, UKM-F Formakris, UKM-F Mahusa, UKM-F Mahkamah, UKM-F Peristiwa, HIMA HTN, PSBH, FOSSI, BEM Fakultas, serta perwakilan mahasiswa dari Kelas Internasional. Turut hadir pula Ketua PKKMB FH, Muhammad Wendy Trijaya; Wakil Ketua, Dewi Septiana; serta Kepala Bagian Umum, Ainul Hudzni.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan secara tegas bahwa, berdasarkan pedoman resmi, tidak diperkenankan adanya perpeloncoan dalam bentuk apa pun. Fakultas tidak akan mentolerir tindakan yang mengarah pada kekerasan, intimidasi, atau pelanggaran terhadap keselamatan dan ketertiban mahasiswa baru. Jadwal pelaksanaan kegiatan sebagaimana telah ditetapkan oleh Universitas wajib dipatuhi, tanpa adanya tambahan waktu di luar ketentuan tersebut. Hal ini menjadi pedoman bagi seluruh pelaksana kegiatan PKKMB 2025 di lingkungan Unila.
Leave a Comment