
BANDAR LAMPUNG, 18 Mei 2026 — BKBH FH Unila memberikan pendampingan hukum kepada sekitar ±60 masyarakat penghuni Perumahan Puri Winda Syariah guna membantu memperoleh kepastian hukum atas hak-hak mereka, sekaligus mempersiapkan langkah koordinasi dengan PPAT Seruni Widyawati, S.H., M.Kn., dan para pihak-pihak lain nya.
Pendampingan tersebut dilakukan dengan Terbagi kedalam 4 Tim, yang terdiri dari 3 Mahasiswa dan 1-2 Orang Dosen per Tim nya. Sebagai bentuk komitmen BKBH FH Unila dalam memberikan perlindungan dan edukasi hukum kepada masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim BKBH Pertama (Muhammad Havez, S.H., M.H., Akhmad Rifai, S.H., M.H., M Gusti Saibathin, Az-Zahra Nissalma H. alias Jarnis, Pun Viranaila Nurul Ulya) dan PIC (Dita Febrianto, S.H., M.H.) menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan dokumen, pendataan, serta komunikasi kepada pihak-pihak guna berkoordinasi untuk memastikan seluruh aspek administrasi dan legalitas dapat dipetakan secara jelas.
Dita Febrianto, menyampaikan hari ini telah kami lakukan koordinasi dengan Notaris & PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). “BKBH FH Unila hadir untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum, khususnya terkait hak-hak keperdataan dan administrasi pertanahan. Kami juga sedang mempersiapkan koordinasi dengan Notaris & PPAT Ibu Seruni Widyawati, S.H., M.Kn. agar proses yang diperlukan dapat berjalan sesuai prosedur hukum dan membentuk perjanjian dan akta yang sempurna dihadapan notaris guna memberikan kepastian hukum” ujar PIC atau Ketua Tim.

Selain agenda pendampingan hukum ini, BKBH FH Unila juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat penghuni Perumahan Puri Winda Syariah secara khusus, dan kepada masyarakat secara umum mengenai pentingnya legalitas dokumen, proses administrasi pertanahan, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menjaga kepastian hak atas properti yang mereka beli.
Warga Perumahan Puri Winda Syariah menyambut baik langkah pendampingan tersebut dan berharap proses koordinasi yang dilakukan dapat memberikan kejelasan serta rasa aman bagi seluruh penghuni.
BKBH FH Unila menegaskan akan terus mengawal proses pendampingan hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas, transparan, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Salus populi suprema lex esto.” (Keselamatan/kepentingan rakyat merupakan hukum tertinggi.)
“Fiat justitia ruat caelum.” (Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh.)
Leave a Comment