Peran krusial arbitrase internasional sebagai mekanisme yang dapat memberikan solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa lintas batas. Penelitian ini menyoroti berbagai keunggulan dan kelebihan yang dimiliki oleh arbitrase internasional, termasuk kecepatan, keberlanjutan, dan keadilan yang lebih kontekstual dalam penyelesaian perselisihan antarnegara.
Yang demikian diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penerimaan terhadap arbitrase internasional sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang dapat diandalkan. Dengan memberikan fleksibilitas dalam pemilihan arbitrator, prosedur, dan tempat penyelesaian, arbitrase internasional menawarkan solusi yang lebih disesuaikan dengan kebutuhan pihak-pihak yang terlibat. Diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah, perusahaan, dan lembaga internasional untuk mempertimbangkan dengan serius penggunaan arbitrase internasional sebagai cara yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan sengketa internasional.
(Dr. Rudi Natamiharja, S.H.,Dea., & M.Fakih)
Leave a Comment