Tanjungkarang, 25 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat posisi hukumnya dan memastikan setiap langkah kebijakan lembaga pendidikannya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, Baitul Jannah Islamic School secara resmi menunjuk Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) sebagai kuasa hukum dalam setiap penanganan masalah hukum yang timbul.
Penunjukan ini bukanlah hal yang baru, melainkan merupakan bagian dari kelanjutan nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin sejak awal berdirinya sekolah berbasis Islam terpadu tersebut sekitar pada tahun 2010/2011. Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara dunia pendidikan dasar-menengah dan institusi pendidikan tinggi hukum dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, berkeadilan yang berlandaskan hukum.
Yang menarik, kerja sama antara kedua institusi ini pada awalnya diinisiasi oleh (Alm.) Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H., seorang akademisi dan praktisi hukum terkemuka di Lampung yang semasa hidupnya dikenal sebagai tokoh hukum progresif dan humanis. Alm. Prof. Eddy Rifai yang pada saat itu aktif dalam BKBH FH Unila saat itu dan melihat pentingnya pendampingan hukum sejak dini dalam pengelolaan institusi pendidikan baik negeri maupun swasta, termasuk dalam hal legalitas, perizinan, tata kelola yayasan, serta perlindungan hak dan kewajiban seluruh warga sekolah.
“Penunjukan ini bukan hanya tentang memberikan kuasa hukum, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan yang terus berlangsung terhadap sejarah dan nilai-nilai pendirian sekolah kami. Alm. Prof. Eddy Rifai telah menjadi bagian penting dalam pondasi hukum lembaga ini, dan kami merasa perlu untuk menjaga kesinambungan semangat tersebut,” ungkap salah satu pengurus yayasan Baitul Jannah Islamic School dalam sambutannya.
Dalam surat kuasa yang ditandatangani pada hari ini, pihak sekolah memberikan mandat kepada tim BKBH FH Unila untuk mewakili dalam berbagai aspek hukum, kelembagaan, dan konsultasi regulasi yang menyangkut kepentingan operasional sekolah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi hukum Baitul Jannah Islamic School dalam menghadapi dinamika dunia pendidikan yang semakin kompleks.
Sementara itu, Ketua BKBH FH Unila Dita Febrianto, S.H., M.Hum., CLA. menyambut baik estafet kepercayaan yang diberikan. Ketua BKBH FH Unila menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan amanah ini dengan profesionalisme dan integritas, sebagaimana visi BKBH, Fakultas Hukum Unila dan Universitas Lampung sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk keberlanjutan misi akademik dan kontribusi sosial dari BKBH dalam suasana kurikulum Berdampak. Kami bukan hanya hadir saat masalah muncul, tapi juga hadir sebagai mitra strategis sejak awal pembangunan kelembagaan, sebagaimana semangat yang ditanamkan oleh almarhum Prof. Eddy Rifai,” ujar ketua BKBH FH Unila.
Penunjukan ini juga diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga pendidikan dasar dan menengah baik dalam pengelolaan negeri maupun swasta dalam konteks tata kelola berbasis hukum, serta menjadi warisan positif yang terus berkembang dari semangat pengabdian seorang tokoh hukum yang telah berpulang namun meninggalkan jejak baik yang mendalam.
Leave a Comment