Bimbingan teknis mengenai peran masyarakat dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi perempuan diselenggarakan di Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan arti penting dari kesetaraan gender (gender equality) dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam mencegah dan mengatasi KDRT serta memberikan pengetahuan tentang langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk melindungi korban KDRT.
Dalam bimbingan teknis ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang definisi dan bentuk-bentuk KDRT, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya KDRT, serta dampak negatif KDRT bagi korban dan keluarga. Selain itu, mereka juga diberikan informasi tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda KDRT dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberikan dukungan kepada korban KDRT. Diharapkan, melalui bimbingan teknis ini, masyarakat dapat lebih peka terhadap kasus KDRT dan siap memberikan bantuan serta dukungan kepada korban KDRT untuk mengakhiri siklus kekerasan.
(Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., Prof. Dr. I. Gede AB, S.H., M.H.,
Torkis Lumbantobing, S.H., M.S., Yennie Agustin, S.H., M.H., Harsa Wahyu R. S.H., M.H.)
Bimbingan Teknis Peran Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Bandar Lampung
Leave a Comment