Program Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia (KMMI) adalah sebuah program guna mendukung kampus merdeka, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus, sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.
Pemanfaatan Dalam Undang undang ITE sebagai Penghapusan Pidana Dalam Rangka Keadilan Restoratif
Pelatihan Hukum Acara Peradilan Agama "Prospek dan Tantangan Para Juris Muda Dalam Persidangan Peradilan Agama"
UKM-F Mahkamah Fakultas Hukum Universitas Lampung menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Menakar Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Akibat Supremasi Kerah Putih di Tengah Pandemi Covid-19”.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Diskusi Publik yang bertema “Ancaman Limbah Medis Terhadap Lingkungan Hidup dan Pertanggungjawaban di Mata Hukum”. Acara ini diselenggarakan pada Selasa (30/03/2021).
Bandar Lampung, 22 Maret 2021. Seminar Nasional dengan tema “Polemik UU ITE : Penyempitan Ruang Sipil dan Kebebasan Demokrasi” yang diadakan oleh HIMA Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S.
Bagian Hukum Tata Negara Mengadakan Kuliah Umum Melalui Via Zoom, Pada Hari Kamis Tanggal 25 Maret 2021 dan di Hadiri beberapa Dosen Bagian HTN dengan Tema " Perancangan Peraturan Perundang-Undangan.
Bagian Hukum Tata Negara Mengadakan Kuliah Umum Melalui Via Zoom, pada Hari Senin Tanggal 22 Maret 2021 Pukul 13.00 s/d 14.30 WIB, Mengundang Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. ( Dosen FH Dr. Soetomo/ Ketua APHMK Jawa Timur ).
Berikut kami informasikan kepada Mahasiswa baru penerima KIP Kuliah tahun 2020 yang belum mengambil/aktivasi buku rekening tabungan BRI harap segera mengambil buku tabungan/aktivasi di BRI Unila paling lambat tanggal 30 Maret 2021.
Bandar Lampung, 22 Maret 2021. Seminar Nasional dengan tema “Eksistensi Generasi Milenial Untuk Membangun Ekonomi Kreatif Dalam Bingkai Kearifan Lokal” yang diadakan oleh UKM-F Persikusi Fakultas Hukum Universitas Lampung.