Bandar Lampung, Jumat 21 Oktober 2022
Fakultas Hukum Unila (FH Unila) yang diwakili oleh Panitia Magang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yaitu Agit Yogi Subandi, S.H., M.H., dan Dr. Fristia Berdian Tamza, S.H., M.H., dan beserta 5 mahasiswa yang akan ditempatkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, melakukan kunjungan sekaligus penyerahan mahasiswa ke Kejari Bandar Lampung, pada Jumat, 21 Oktober 2022. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yaitu Bapak Helmi, S.H., M.H. bersama dengan Kepala Sub Bagian Pembinaan yaitu Ibu Diah Aprillia, S.H., M.H.

Program MBKM merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Program MBKM, yang berupa Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Magang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil, ataupun melakukan kegiatan magang selama 1 (satu) semester yang diikuti dengan pengakuan maksimal 20 SKS mata kuliah.
Adapun nama-nama mahasiswa/i tersebut adalah Venny Fransisca Febriyany (1812011020), Renaldi Marpaung (1912011077), Rizki Ramadhan (1952011091), Abdullah Habib Nasution (1912011276), Rizqi Wahyu Naufal (1912011174). Sejalan dengan tujuan dari MBKM, harapan dari Kepala Kejaksaan Negeri supaya para mahasiswa/i bukan hanya sekedar magang dan mendapatkan nilai dari Ekuivalensi Skripsi melainkan memperoleh ilmu yang bermanfaat secara praktiknya. (Venny Fransisca Febriyany 1812011020)
Leave a Comment