Bandar Lampung, 31 Oktober 2022.
Pada kesempatan kali ini, Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners (SSP) mengajak Mahasiswa magang MBKM Batch III FH Unila berkunjung ke Rutan dan Polsek Sukadana Lampung Timur.
Sebanyak 4 orang dari kantor hukum SSP ditugaskan untuk mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana dan ke Polsek Sukadana yaitu Japriyanto Manalu, S.H., Deddyta Sitepu S.H., Nurul Rachma Tiyas S.H serta salah satu Mahasiswa magang MBKM Tiara Rolensia Purba.

Kantor Hukum SSP merupakan kuasa hukum terpidana S yang sudah diputus penjara selama 4 tahun akibat tindak pidana korupsi penggadaan barang. Terpidana S merasa terjadi ketidakadilan yang menimpa dirinya akibat adanya disparitas putusan hakim. Sehingga mendorong terpidana S beserta kuasa hukum melakukan upaya hukum luar biasa untuk mendapatkan keadilan.

Kunjungan yang dilakukan oleh tim advokat Kantor Hukum SSP bertujuan untuk melakukan Rencana Koordinasi Pengawalan Kepada Kasium Polsek Sukadana dengan meminta 2 orang pihak yang berwenang untuk mengawal terpidana serta melakukan Izin Sidang terpidana S kepada ketua Rutan Sukadana dalam mengahadiri agenda sidang upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali yang akan dilakukan pada hari Rabu, 2 November 2022 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang oleh Mahkamah Agung kepada kepala Rutan Sukadana Lampung Timur. Rencana Koordinasi ini berjalan dengan lancar dan sebagaimana mestinya. (Tara Rolensia Purba 1912011041)
Leave a Comment