Kelompok rentan merupakan kelompok yang realita menunjukan bahwa populasi kelompok rentan di indonesia cukup tinggi,tetapi tidak beriringan dengan banyaknya peraturan perundang-undangan tentang kelompok rentan yang implementasinya sangat beragam.sebagian undang-undang sangat lemah pelaksanaanya,sehingga keberadaannya tidak memberi manfaat bagi Masyarakat.keberadaan Masyarakat kelompok rentan yang merupakan mayoritas di negri ini memerlukan Tindakan aktif untuk melindungi hak-hak dan kepentingan-kepentingan mereka melalui penegakan hukum dan Tindakan legislasi lainnya.
Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif penelitian ini menunjukan peraturan daerah belum bersinergi secara sporadic dengan kepentingan kelompok rentan.mitra dalam penelitian inin adalah Dinas sosial Provinsi lampung.mitra berperan memberikan data-data sekunder yang dibutuhkan dalam proses penelitian dan membantu menginventarisir beberapa permasalahan yang dihadapi selama ini.Hasil penelitian ini nantinya akan dipublikasikan kedalam jurnal internasional yang terindeks Scopus/Web of Science.kegiatan ini dibimbing oleh Bapak (Dr.Budiyono,S.H.,M.H, Dr. Yusdiyanto,S.H.,M.H, Martha Riananda,S.H.,M.H, Ahmad Saleh,S.H.,M.H.)
Leave a Comment