Bandar Lampung, 19 Oktober 2022
Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Dr. M. Fakih, S.H., M.S., yang didampingi oleh Wakil Dekan bidang Akademik dan Kerja Sama, Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA., Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Yulia Neta, S.H., M.H., Kepala Bidang Magang/MBKM laboratorium Hukum, Agit Yogi Subandi, S.H., M.H., Dosen Penanggung Jawab Lapangan, Dr. Fristia Berdian Tamza, S.H., M.H., Isroni Muhammmad Miraj Mirza, S.H., M.H., dan Harsa Wahyu Ramadhan, S.H., M.H., mengunjungi sekaligus mengantarkan mahasiswa yang akan magang di program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Program MBKM merupakan salah satu inovasi pembelajaran yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Merespons program tersebut, maka FH Unila bekerja sama dengan Kejati Lampung untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa melakukan magang di instansi tersebut. Dengan harapan para mahasiswa yang sedang kuliah S1 di FH Unila dapat menemukan konteks dari teori-teori yang telah mereka pelajari di kampus.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H. dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.H., turut mendampingi pula Asisten Bidang Pembinaan, M. Syarif, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Muhammad Hari Wahyudi, S.H., Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Pada Asisten Intelijen, I Made Agus Putra Adnyana, S.H., M.H., Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan Pada Asisten Tindak Pidana Khusus, Budi Mulia, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung Zahri Kurniawan, S.H., M.H., dan Kepala Seksi (Kasi) Asisten Tindak Pidana Khusus, Vellyadana Tiwisia, S.H., M.H., di ruangan Ruang Aula Vicon Kejati Lampung.

Adapun nama-nama mahasiswa FH Unila yang mengikuti program magang MBKM di Kejati Lampung, di antaranya Agung Abadi (NPM 1912011137), Firman Agung Setyo Aji (NPM 1912011232), Siti Nurul Ae’nie (NPM 1912011277), Batis Baiktiar (1912011284), Rodrikson Alpian Medlimo (NPM 2012011246), serta Rizka Ulya Haq (NPM 2052011132).
Pada penempatan itu, Dekan Fakultas Hukum Unila Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S berharap mahasiswa yang ditempatkan magang di Kejati Lampung dapat memperoleh pengalaman serta pemahaman yang komprehensif dari para jaksa sebagai seorang praktisi (penegak hukum) sehingga dapat menjadi bekal bagi mahasiswa ketika menjadi seorang profesional hukum di masa depan.
Tak hanya itu saja, Dekan Fakultas Hukum Unila tersebut meyakini bahwa hubungan kerja sama antara Fakultas Hukum Unila dengan Kejati Lampung akan semakin kuat ke depannya. Di sisi lain, Bapak Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H selaku Kajati Lampung mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Fakultas Hukum Unila kepada Kejati Lampung dalam hal ini dengan mengirimkan mahasiswa magang MBKM yang saat ini sudah memasukti angkatan ke-3. Semoga penyelenggaraan magang pada angkatan ke-3 ini lebih baik dan membawa manfaat bagi semua pihak, tuturnya.

Setelah pelepasan dari pihak FH Unila kepada pihak Kejati Lampung, dilanjutkan dengan pengarahan dan penempatan mahasiswa kebagian masing-masing, seperti Firman Agung Setyo Aji dan Rodrikson Alpian Medlimo dibagian Pidana Umum (Pidum), kemudian Agung Abadi, Siti Nurul Ae’nie dan Rizka Ulya Haq dibagian Pidana Khusus (Pidsus), serta Batis Baiktiar dibagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dengan hadirnya program magang MBKM, diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan teori-teori hukum yang telah didapatkan (law in book) ke dalam praktik penegakan hukum (law in action), terutama dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). (RA).
Leave a Comment