SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN KELOMPOK MASYARAKAT NELAYAN SADAR HUKUM SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PRAKTIK ILLEGAL FISHING MENUJU KEBERLANJUTAN SDA DI BIDANG PERIKANAN PADA DESA HANURA KECAMATAN TELUK PANDAN KABUPATEN PESAWARAN

Desa Hanura adalah sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran yang terhampar 2 KM² dengan luas wilayah ±600 Ha dihiasi Pesisir Teluk Pandan.Mayoritas masyarakat sekitar Desa Hanura menggantungkan kehidupannya pada sektor perikanan. Kondisi ini disebabkan karena perikanan di Desa Hanura cukup potensial.
Desa Hanura pada tahun 2022 ini terpilih menjadi salah satu desa yang dipilih untuk pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Desa Binaan Universitas Lampung, yang di ketuai oleh Ibu Maya Shafira, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya kegiatan pengabdian ini mengangkat mengenai Sosialisasi Dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Nelayan Sadar Hukum Sebagai Upaya Pencegahan Praktik Illegal Fishing Menuju Keberlanjutan Sda Di Bidang Perikanan Pada Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.


Kegiatan Pengabdian ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 17 Juni 2022, di aula kantor Desa Hanura. Pada kegiatan ini dihadiri lebih kurang 63 orang peserta, yang terdiri dari nelayan dan perangkat desa setempat.

Kegiatan sosialisasi Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Nelayan Sadar Hukum dalam Pencegahan praktik Illegal Fishing Pada Desa Hanura dalam Rangka Keberlanjutan SDA di Bidang Perikanan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum nelayan Desa Hanura khususnya terkait penggunaan alat tangkap terlarang, meningkatkan kesadaran nelayan mengenai pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan ekosistemnya. Selanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada nelayan Desa Hanura untuk berperan aktif dalam pencegahan praktik illegal fishing.
Leave a Comment