Tema kegiatan Pengabdian kali ini adalah Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Pengetahuan Masyarakat Nelayan Terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya Di Bidang Kelautan dan Perikanan Sebagai Upaya Penanggulangan Illegal Fishing Pada Kantor Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Lempasing.

Pengabdian kepada masyarakat unggulan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 Juli 2022, di aula Kantor Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Lempasing. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 50 orang peserta yang terdiri dari Nelayan sekitar dan Staf Kantor Syahbandar PPP Lempasing. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Maya Shafira, S.H., M.H. selaku ketua pelaksana, Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H., Diah Gustiniati Maulani, S.H., M.H., Sri Rizki , S.H., M.H., Aisyah M.Cemerlang , S.H., M.H., Afifah Maharani, Rochmat Musshowwir, dan Haya Anastasya Azra selaku anggota.


Kegiatan Pengabdian Masyarakat Unggulan ini bertujuan untuk mengedukasi mitra dalam hal ini Kantor Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Lempasing (PPP Lempasing) dan masyarakat nelayan lainnya tentang pentingnya meningkatkan pengetahuam dan kesadaran hokum terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya di bidang kelautan dan perikanan sebagai upaya penanggulangan Illegal Fishing.
Leave a Comment