Keanekaragaman adat istiadat pada Masyarakat Adat Lampung merupakan asset Nasional yang perlu dijaga, dibina, diberdayakan, dilestarikan sekaligus dikembangkan, demi memperkuat ketahanan Nasional serta dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. Maka dari itu, diadakanlah penelitian demi mengembangkan instrumen hukum dan peran Majelis Penyeimbang Adat Lampung dalam upaya pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).
Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan socio-legal approach dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), bertujuan untuk mengkaji dan mendalami permasalahan kajian dan memetakan pelestarian adat budaya Lampung. Bersamaan dengan solusi yang ditawarkan sehingga diharapkan Majelis Penyeimbang Adat Lampung dapat lebih gencar melestarikan adat budaya Lampung demi pembangunan Provinsi Lampung.
(Nenny Dwi Ariani, S.H., M.H., Yennie Agustin MR, S.H.,M.H., M. Wendy Trijaya, S.H., M.H., Torkis Lumbantobing, S.H., M.S., dan Aprilianti, S.H., M.H.)
Leave a Comment