
Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk memperkuat kerjasama yang sudah terjalin baik antara kedua institusi sebelumnya. Pada kesempatan ini, hadir dari FH UI, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Parulian Aritonang, Wakil Dekan Dr Endah Hartati, dan Menejer Kerjasama Hening Hapsari, M.H. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini, menurut Dekan FH Unila, Dr. M. Fakih, sejak lama sudah dilakukan antara FH Unila dan FH UI. Sebagai Fakultas Hukum yang lebih muda usianya, FH Unila sudah sering dikunjungi oleh para guru-guru dari FH UI untuk melakukan pembinaan dan pengajaran, seperti Prof. Purnadi Purbacaraka, dan Prof. Soerjono Soekanto. Jadi, kerjasama yang diperkuat saat ini adalah dalam rangka melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh guru-guru sebelumnya. Selain melakukan penandatanganan kerjasama, Dekan FH UI, Dr Parulian Aritonang sekaligus hadir untuk menjadi pembicara pada Seminar Nasional tentang Persaingan Usaha, yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH Unila.
Tinggalkan Komentar