Pelatihan Legal Opinion dan Legal Drafting Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung

08/08/2023 | Marta Lab Hukum | 0

Laboratorium Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) kembali menyelenggarakan Pelatihan Hukum yaitu Legal Opinion sekaligus Legal Drafting mengenai Strategi Analisis Hukum dalam Penyusunan Legal Opinion dan Teknik Penyusunan Kontrak Perjanjian Pada Akta Notaris, yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023.

Pelatihan  legal opinion dan legal drafting ini digelar secara tatap muka, dihadiri kurang lebih 70 orang mahasiswa, dimana peserta pelatihan diprioritaskan pada mahasiswa peserta MBKM Batch V atau mahasiswa semester 5, dilaksanakan di Ruang F1 Gedung Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar, proses pembuatan legal opinion dan  Legal Drafting, dan mendapatkan pemahaman serta solusi hukum atas permasalahan hukum yang melanda di masyarakat, serta menyusun perancangan hukum dalam penanganannya.

Pelaksanaan pelatihan ini dibuka dengan sambutan Ketua MBKM Magang Kampus Merdeka, Bapak Agit Yogi Subandi, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan doa bersama, dan diakhiri dengan foto bersama.

Dalam sambutannya, Bapak Agit mengucapkan Terima kasih kepada masing-masing narasumber yakni Bapak Chandra Muliawan, S.H., M.H. (Lawyer and Certified Legal Auditor) dan Ibu Anika Febrianti, S.H., M.Kn. (Notaris dan PPAT), yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan waktunya dan mau berbagai ilmu untuk Mahasiswa FH Unila. Bapak Agit pun menambahkan bahwa, mahasiswa tidak dapat belajar  hanya dengan mengandalkan dari Dosen nya saja, Mahasiswa harus belajar dan mendapatkan informasi seluasnya dari luar, yakni dari praktisi yang memiliki keilmuan dibidangnya yang lebih kompeten.

Penyampaian materi pertama disampaikan oleh Ibu Anika Febrianti, S.H., M.Kn. mengenai legal drafting dalam hal penyusunan kontrak perjanjian. Dalam pemaparannya, Ibu Anika menyampaikan bahwa :” Pemahaman yang utuh mengenai legal drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya.

Ibu Anika menambahkan ,”Penyusunan legal drafting ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Disini saya akan mencoba berbagi ilmu mengenai bagaimana langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, melalui pelatihan ini juga saya mengarahkan untuk mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negoisasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negoisasi sebelum merumuskan dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak”.

Penyampaian materi kedua disampaikan oleh Bapak Chandra Muliawan, S.H., M.H. mengenai penyusunan pendapat hukum (legal opinion) dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum. “Legal opinion merupakan pendapat hukum yang berisikan analisa, argumentasi serta rekomendasi hukum terhadap suatu permasalahan yang terjadi di masyarakat. Untuk mendapatkan pemahaman serta solusi hukum atas permasalahan yang dialaminya, masyarakat kerap meminta pendapat hukum kepada orang yang ahli di bidang hukum seperti akademisi, advokat, konsultan hukum dan profesi di bidang hukum lainnya”.

Bapak Chandra pun menambahkan,”Bahkan tidak jarang masyarakat meminta pendapat hukum kepada mahasiswa/sarjana hukum yang dianggapnya mampu dan mumpuni. Mengingat begitu pentingnya legal opinion dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, maka dipandang perlu bagi setiap mahasiswa hukum untuk memiliki skill/keahlian menyusun legal opinion sebagai bentuk pertanggungjwaban moralnya ketika terjun di tengah masyarakat kelak”.

Pelatihan Hukum Legal Opinion dan Legal Drafting ini berlangsung lancar dan kondusif, semua ini tentu atas dukungan dari semua pihak serta antusias yang tinggi dari peserta. Selanjutnya, dengan adanya pelatihan ini berharap ilmu yang disampaikan dapat memberikan manfaat serta berguna untuk diaplikasikan oleh peserta di masa mendatang pada kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya sambutan akhir oleh Moderator, Bapak Isroni M. Mi’raj Mirza, S.H., M.H. sekaligus menutup acara Pelatihan Hukum Legal Opinion dan Legal Drafting ini.

Pelatihan Hukum ini berlangsung lancar dan kondusif, semua ini tentu atas dukungan dari semua pihak serta antusias yang tinggi dari peserta. Selanjutnya, penyelenggaraan ini berharap ilmu Legal Opinion dan Legal Drafting dapat memberikan manfaat serta berguna untuk diaplikasikan oleh peserta di masa mendatang pada kehidupan bermasyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian