Gunawan Jatmiko,S.H.,M.H. Selaku Ketua BKBH FH UNILA menandatangani Kontrak Kerja Bantuan Hukum untuk orang tidak mampu sesuai Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Untuk Menjamin Hak Konstitusi Warga Negara Bagi Keadilan Dan Kesetaraan Dimuka Hukum Di Kantor Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.
Tinggalkan Komentar