Bandar Lampung, Senin, 03 Oktober 2022
Fakultas Hukum Universitas Lampung yang diwakili oleh Agit Yogi Subandi, S.H., M.H. dan Dr. Fristia Berdian Tamza, S.H., M.H. melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan (PN Gedong Tataan) terkait dengan pelepasan sekaligus penempatan mahasiswa magang, dalam rangka melaksanakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) ke PN Gedong Tataan.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Zoya Haspita, S.H., M.H. dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Rolandika, S.E., M.M. serta juga oleh Hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Dewa Gede Giri Santosa, S.H., M.H. dan Provita Justisia, S.H.
Dalam pelepasan sekaligus penempatan tersebut, Kepala Bidang MBKM, Agit Yogi Subandi, S.H., M.H. menjelaskan tentang apa saja yang harus dilakukan oleh mahasiswa selama magang, dan harus mengikuti aturan-aturan yang ada di intansi yang dipimpin ibu Zoya Haspita, S.H., M.H. tersebut.
Selain dari perwakilan FH Unila tersebut, para Hakim PN Gedong Tataan, Dewa Gede Giri Santosa, S.H., M.H. dan Provita Justisia, S.H. juga turut memberikan pengarahan teknis terhadap mahasiswa tersebut, diikuti oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Rolandika, S.E., M.M. dan terakhir diberikan arahan dari ketua PN Gedong Tataan.

Berikut nama – nama mahasiswa Fakultas Hukum yang mengikuti program MBKM di Pengadilan Negeri Gedong Tataan antara lain: Muhammad Bagus Suhadana (NPM 1952011087), Lutfiah Nisrin (NPM 1852011019), Alfharial (NPM 1952011038), Dimas Didi Darmawan (NPM 1952011040), Luthfi Azmi Hadinata (NPM 1952011068) dan Muhammad Dias Haikal (NPM 1952011077).
Dengan penempatan ini, pihak FH Unila, mengharapkan para mahasiswa dapat mengaktualisasikan teori-teori yang telah dipelajari di FH Unila dan mendapatkan kontekstualnya di lapangan. (DH/AYS).
Tinggalkan Komentar