Bagian Hukum Internasional FH Unila Hadirkan Praktisi dari Kementerian Perdagangan Bahas Penyelesaian Sengketa di WTO

29/10/2024 | mbkm | 0

Bandar Lampung, Selasa 20 Oktober 2024– Bagian Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) kembali memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai dinamika hukum internasional dengan menghadirkan praktisi berpengalaman dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada 29 Oktober 2024. Dalam kuliah umum yang berlangsung di kampus Unila tersebut, Angga Handian Putra, S.H., M.H., seorang negosiator perdagangan ahli madya pada Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, berbagi pengalamannya terkait penyelesaian sengketa di WTO dan praktik-praktik hukum perdagangan internasional.

Angga, yang juga merupakan alumni FH Unila, memulai paparan dengan menjelaskan sekilas mengenai WTO dan mekanisme penyelesaian sengketanya. Mahasiswa diajak mendalami alasan terbentuknya sengketa, kelembagaan yang mengurus penyelesaian sengketa, hingga contoh-contoh kasus yang tengah ditangani Indonesia di forum perdagangan internasional. Dalam kuliah tersebut, ia juga mengupas success stories Indonesia dalam penanganan sengketa, diiringi penjelasan tentang dasar hukum yang dipakai dalam pembelaan kepentingan perdagangan nasional di ranah WTO.

“Indonesia sudah memiliki sejumlah capaian signifikan dalam sengketa perdagangan internasional. Hal ini menunjukkan peran penting Indonesia di forum internasional, termasuk kemampuan kita untuk membela kepentingan nasional melalui instrumen hukum yang ada di WTO,” tutur Angga di hadapan para mahasiswa.

Angga, yang pernah menjabat sebagai Asisten Atase Perdagangan di Jenewa (2019–2023) dan Kepala Seksi Penanganan Sengketa (2015–2019), menekankan bahwa profesi di bidang hukum tak terbatas pada jalur tradisional seperti jaksa, hakim, atau advokat. “Ada banyak peluang karier di bidang hukum dalam kementerian, khususnya di Kementerian Perdagangan yang juga menangani isu-isu dan sengketa-sengketa perdagangan internasional,” tambahnya, memberikan pandangan yang membuka wawasan baru bagi mahasiswa hukum.

Acara ini turut didampingi oleh Agit Yogi Subandi, S.H., M.H., dosen pengampu mata kuliah Hukum Internasional di Unila. Dalam sambutannya, Agit menekankan pentingnya pemahaman terhadap organisasi internasional dan sistem penyelesaian sengketa. “Hukum internasional sangat luas, dan WTO menjadi salah satu lembaga yang relevan karena keterkaitannya dengan banyak aspek hukum dan ekonomi internasional. Kehadiran praktisi seperti Pak Angga tentu sangat berharga untuk memperkaya perspektif mahasiswa,” ujarnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Internasional FH Unila ini mendapat apresiasi antusias dari para mahasiswa, khususnya dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Kehadiran Angga sebagai alumnus yang kini berperan aktif dalam penanganan isu perdagangan global, semakin meneguhkan relevansi pendidikan hukum internasional di Unila dalam mencetak lulusan yang siap berkiprah di arena hukum internasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian