BANDAR LAMPUNG, 19 Mei 2026 — Sebanyak 18 orang perwakilan warga dari total sekitar 60 masyarakat penghuni Perumahan Puri Winda Syariah menghadiri agenda edukasi hukum bersama dosen dan praktisi BKBH FH Unila, pada hari ini.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat informasi guna memperoleh informasi yang lengkap, sehingga strategi penanganan perkara dalam agenda pemberian kepastian hukum atas persoalan yang tengah dihadapi para penghuni perumahan dapat diselesaikan dengan akurat.
Dalam agenda itu, masyarakat mendapatkan penjelasan terkait hak-hak hukum warga, pentingnya legalitas administrasi pertanahan dan perumahan, hingga langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh secara prosedural dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BKBH Dita Febrianto, S.H., M.H. dan Perwakilan BKBH FH Unila Muhammad Havez, S.H., M.H., Akhmad RIfai, S.H., M.H., Harsa Wahyu Ramadhan, S.H., M.H., serta perwakilan mahasiswa M Gusti Saibathin, Az-Zahra Nissalma H. alias Jarnis, Pun Viranaila Nurul Ulya. Bahwa pendampingan hukum kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan akses bantuan hukum dan edukasi kepada warga yang membutuhkan perlindungan hukum. Havez menyampaikan bahwa “Prinsipnya, masyarakat harus memperoleh kepastian hukum, jika tidak ada kepastian hukum, di situ hakikat hukum menjadi kehilangan makna,” ujar perwakilan BKBH FH Unila.

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan warga juga menyatakan komitmen untuk memberikan kuasa pendampingan kepada BKBH FH Unila guna membantu proses advokasi dan penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi masyarakat penghuni Perumahan Puri Winda Syariah sebanyak 60 orang.
Selain itu, BKBH FH Unila juga tengah mempersiapkan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk kelanjutan koordinasi dengan Notaris & PPAT Seruni Widyawati, S.H., M.Kn., guna memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Warga berharap melalui pendampingan dan edukasi hukum tersebut, persoalan yang mereka hadapi dapat memperoleh penyelesaian yang adil, transparan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni.
Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: [email protected]
Leave a Comment