Bagi mahasiswa sebelum melaksanakan seminar proposal harus sudah mempunyai Surat Keputusan (SK) Pembimbing. Untuk dapat diterbitkan SK Pembimbing silahkan download dan print dua (2) rangkap surat pengantar tim pembimbing skripsi. Kemudian silahkan ke Bagian Administrasi Bagian Hukum Internasional untuk mendapatkan nomor surat. Terimakasih
Leave a Comment