
Bandar Lampung, 16 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Lampung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi serta peningkatan kualitas pendidikan hukum dan praktik profesi advokat di Indonesia.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, S.H., M.S., dan Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona, S.H.. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, ketua dan sekretaris bagian, dosen FH Unila, serta para advokat dari DPC PERADI SAI Lampung.
Dalam sambutannya, Dekan FH Unila menekankan pentingnya implementasi kerja sama ini agar tidak hanya berhenti pada penandatanganan formal, tetapi benar-benar berjalan dalam bentuk kolaborasi nyata antara dosen dan praktisi hukum. “Ke depan, kami berharap dosen dan advokat dapat saling mengisi, baik dalam konteks praktisi mengajar, advokasi, maupun pemberdayaan masyarakat melalui program Kampus Berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari DPC PERADI SAI, Mas Ariona atau sapaannya ibu Ayu, menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat melahirkan berbagai kegiatan kolaboratif seperti seminar, kuliah umum, hingga praktik langsung di lapangan. Ia juga membuka peluang bagi mahasiswa FH Unila untuk turut terlibat dalam program kerja sama PERADI dengan lebih dari 100 desa di Lampung, guna memberikan kontribusi nyata dalam pendampingan hukum masyarakat desa.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang lebih aplikatif, mempererat hubungan antara dunia akademik dan dunia profesi hukum, serta memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa, dosen, dan advokat.
Leave a Comment