
Malang – Pada Rabu, 12 November 2025, Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana (HIMA Pidana) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lapas Kelas I Malang yang dihadiri oleh 50 Mahasiswa juga 2 dosen pendamping, Muhammad Farid, S.H.,M.H dan Refi Meidiantama,S.H.,M.H dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang yang didampingi oleh Dr. Maya Shafira, S.H., M.H. serta Dona Raisa Monica, S.H., M.H. dari Bagian Hukum Pidana FH Unila.
Di Lapas Kelas I Malang, rombongan disambut oleh Kepala Lapas beserta jajaran, kemudian mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan dan program pembinaan warga binaan, meliputi pelatihan keterampilan, kerja, serta pembinaan kepribadian. Kepala Lapas turut memaparkan sistem pemasyarakatan di Indonesia dan peran Lapas dalam rehabilitasi sosial. Kegiatan ditutup dengan penampilan musik oleh band warga binaan sebagai hasil pembinaan kreativitas.
Sementara itu, di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, rombongan diterima oleh Kepala Lapas, Ibu Endang Margiati, yang memaparkan dua fokus utama pembinaan, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Mahasiswa juga mengikuti sesi tanya jawab serta menyerahkan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, peserta diajak meninjau langsung kegiatan warga binaan, seperti produksi kecap “D’Lapang”, membatik, dan merajut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung memperoleh pemahaman praktis mengenai sistem pemasyarakatan dan proses pembinaan narapidana di Indonesia juga menjadi sarana mempererat hubungan akademik antara FH Unila dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum berbasis praktik.
Leave a Comment