Selamat datang kepada 5 orang Dosen Baru (Tetap Non-ASN) di Fakultas Hukum Unila

22/11/2021 | Eka_HI | 0

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Dosen Barun Non-ASN Unila, Senin, 22 November 2021.

Rektor didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes., Sp. KKLP., kepada 34 dosen baru di lingkungan universitas lampung. Wakil Rektor 2 Prof. dr. Asep Sukohar menyampaikan pula bawah “Sebagai Dosen Non-ASN Unila juga akan tetap difasilitasi untuk mendapatkan jabatan fungsional dari asisten ahli hingga guru besar melalui Peraturan Rektor (Pertor) terbaru”

Setelah menerima SK ini, para dosen dan tenaga kependidikan non-ASN akan langsung bekerja di unitnya masing-masing. Dosen akan mengikuti pembekalan dan beberapa tahapan yang wajib diikuti sebelum mengajar.

Bagian Hukum Internasional mengucapkan Selamat Kepada (1) Isroni Muhammad Miraj, S.H., M.H., (2) Dewi Nurhalimah, S.H., M.H., (3) Akhmad Rifai, S.H., M.H., (4) Dr. Fristia Berdian Tamza, S.H., M.H. dan (5) Agit Yogi Subandi, S.H., M.H. Yang Telah Bergabung Sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Tautan External

Jurnal

Referensi

Faculty of Law
University of Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

en_USEnglish