Bandar Lampung, 4 Oktober 2022
Tim Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) yang diwakili oleh Agit Yogi Subandi, S.H., M.H. dan Dr. Fristia Berdian Tamza, S.H., M.H., mengantarkan Mahasiswa yang hendak magang MBKM di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Kunjungan Tim MBKM ini disambut oleh ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum. Seketeris Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Reno Sugiarto, S.H., M.H. Dan Pembimbing intansi Abdul Siboro S.H., M.H. dan menerima lima mahasiswa yang akan magang Pengadilan Tinggi Tanjung Karang tersebut.
Program MBKM ini merupakan program yang dirancang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang memfasilitasi mahasiswa untuk belajar di luar kampus, sehingga mereka dapat menemukan kontekstual dari teori-teori yang telah dipelajari di kampus. Selain itu, Agit Yogi Subandi, S.H., M.H. juga menambahkan, bahwa “selain kontekstual dari teori-teori mereka juga belajar bagaimana suasana kerja, sehingga mereka juga mendapatkan soft skill seperti halnya komunikasi dan sikap.”
Ada pun mahasiswa yang ditempatkan di Pengadilan Tinggi antara lain, M. Fadhli Farid 1912011290, Yohanes Chrisnayanto 1912011113, Rosaria Yoselin Magdalena Br Purba 1912011042, Helen Vriska Bela 1912011045 dan Redi Yansah 1912011056.
Setelah kunjungan tersebut, ketua Pengadilan Tinggi, Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum. langsung menempatkan mahasiswa di bebrapa sub bagian, antara lain, antara lain 2 mahasiswa M. Fadhli Farid dan Helen Briska Bela di ruangan bagian perdata, di ruangan kepaniteraan bagian hukum dan ham, serta Cindy Ajeng Dwindasari dan Rosaria Yoselin Magdalena Br Purba bagian bagian pidana, Redi Yansah ruangan bagian Tipikor dan Yohanes Chrisnayanto ruangan Bagian Hukum.
Dengan adanya program ini, dapat memfasilitasi mahasiwa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. MBKM FH Unila memberikan kesempatan bagi mahasiswa memiliki pengalaman belajar lain di luar program studinya selain itu MBKM bertujuan untuk melakukan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya. (Redi Yansah)
Tinggalkan Komentar