Sebuah inisiatif pendidikan hukum tentang toleransi dan keberagaman diluncurkan dengan tujuan membentuk Desa Pancasila yang inklusif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi, kerjasama antaragama, dan keberagaman dalam membangun masyarakat yang damai dan harmonis.
Melalui berbagai kegiatan edukasi, seperti seminar, pelatihan, dan diskusi, masyarakat diajak untuk memahami nilai-nilai Pancasila sebagai landasan bersama yang menghargai perbedaan. Selain itu, program ini juga memberikan pemahaman tentang hukum yang melindungi hak-hak minoritas dan menghormati keberagaman. Diharapkan, melalui pendidikan hukum ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai keberagaman dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta Desa Pancasila yang adil, damai, dan harmonis.
(Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H., Malicia Evandia, S.H., M.H.,
Martha Riananda, S.H., M.H., Yhannu Setiawan, S.H., M.H)
Tinggalkan Komentar