Sebuah program pengabdian masyarakat telah dilaksanakan di Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, dengan fokus pada pendampingan dalam peningkatan status badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola BUMDes dalam mengelola dan meningkatkan kinerja usaha mereka. Melalui serangkaian kegiatan, seperti pelatihan, pembimbingan, dan pendampingan langsung, diharapkan BUMDes di Desa Mandalasari dapat meningkatkan status badan hukum mereka sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan.
Para peserta program, terdiri dari pengurus BUMDes dan perangkat desa, aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Mereka mendapatkan pemahaman mendalam tentang regulasi BUMDes serta keterampilan praktis dalam mengelola administrasi, keuangan, perencanaan usaha, dan strategi pemasaran. Harapannya, program ini dapat membuat BUMDes di Desa Mandalasari menjadi lebih profesional dan bermanfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat desa.
(Agung Budi Prasertyo, S.H., M.H., Prof. Dr. Yuswanto, S.H., M.H., Dr. HS Tisnanta, S.H., M.H., Nurmayani, S.H., M.H., Marlia Eka Putri, S.H., M.H)
Tinggalkan Komentar