Pengelolaan Penyelesaian Sengketa & Resolusi Konflik di Desa Bandar Sakti

07/03/2024 | Jay_FH | 0

Konflik merupakan suatu kejadian yang biasa terjadi dalam kehidupan, terlebih di Indonesia dengan ragam budayanya, terutama di daerah pedalaman atau pedesaan. Konflik dapat berupa sengketa perebutan tanah, waris, perbedaan adat, dan lainnya.

Oleh karenanya, dilakukan kegiatan yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa efektif yang terjadi, dilakukan di Desa Bandar Sakti Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Solusi yang ditawarkan diantara lain ialah diskusi, mediasi, dan musyawarah dalam bentuk simulasi, serta melakukan Post-Test dan Pre-Test, bertujuan untuk mengukur pemahaman masyarakat terkait penyelesaian sengketa yang telah dijabarkan . Diharapkan kegiatan ini dapat memberi terobosan baru bagi warga setempat dalam efektivitas penyelesaian konflik.

(Ahmad Syofyan, S.H., M.H., Agit Yogi Subandi, S.H.,M.Hum., Isroni Muhammad Miraj Mirza, S.H.,M.H., Dr. Rudi Natamiharja, S.H.,Dea.)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian