Sejalan dengan Visi dan Misi FH Unila, Dosen Bagian HI Perkuat Kapasitas Hukum Perdagangan Internasional melalui Workshop ISILL-FH Unud di Bali

14/06/2026 | Agit | 0

Denpasar, 12 Juni 2026 — Dosen-dosen Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Lampung (Bagian HI FH Unila) mengikuti Workshop International Trade Law 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesian Society of International Law Lecturers (ISILL) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, pada 10–12 Juni 2026, di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

Keikutsertaan dosen-dosen Bagian HI FH Unila dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen FH Unila untuk terus memperkuat kapasitas akademik, riset, dan pembelajaran di bidang hukum internasional. Dalam workshop tersebut, FH Unila mengutus empat dosen Bagian HI, yaitu Dr. Ahmad Syofyan, S.H., M.H., Siti Azizah, S.H., M.H., Agit Yogi Subandi, S.H., M.H., dan Rafika Rizky Aulia Rahman, S.H., M.H.

Workshop ini diselenggarakan untuk merespons perkembangan hukum perdagangan internasional yang semakin kompleks. Di tengah dinamika geopolitik, perang dagang, proteksionisme, perubahan rantai pasok global, serta reformasi sistem perdagangan multilateral, penguasaan hukum perdagangan internasional menjadi kebutuhan penting bagi akademisi hukum, praktisi, maupun calon perumus kebijakan publik.

Bagi dosen Bagian HI FH Unila, kegiatan ini memiliki arti strategis. Ketua Bagian HI FH Unila, Dr. Ahmad Syofyan, S.H., M.H., menilai bahwa hukum perdagangan internasional tidak lagi dapat dipahami sebatas sebagai aturan teknis mengenai ekspor-impor, investasi, jasa, atau penyelesaian sengketa dagang.

“Bidang ini juga menyangkut kemampuan negara untuk membaca perubahan ekonomi global, merumuskan posisi hukum, serta memperjuangkan kepentingan nasional dalam forum diplomasi perdagangan internasional,” ujar Dr. Ahmad Syofyan.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar hukum perdagangan internasional dari dalam dan luar negeri. Di antara narasumber yang hadir adalah Prof. Dr. Peter Van den Bossche dari Xi’an Jiaotong University, Assoc. Prof. Clara Weinhardt dari Maastricht University, Prof. Huala Adolf, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dari Universitas Padjadjaran, Prof. Nurul Barizah, S.H., LL.M., Ph.D. dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H. dari Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. dari Universitas Tarumanagara, Prof. I Gusti Ngurah P. Widiatedja, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. dari Universitas Udayana, Hadi Rahmat Purnama, S.H., LL.M. dari Universitas Indonesia, serta Assoc. Prof. Dr. M. Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.A. dari BINUS University. Kegiatan ini juga menghadirkan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si., sebagai keynote speaker.

Selama tiga hari, peserta mengikuti rangkaian materi yang membahas berbagai isu utama dalam hukum perdagangan internasional. Materi tersebut meliputi kebijakan ekspor-impor dan fasilitasi perdagangan, TRIMS WTO, reformasi WTO dan proses pembentukan hukum, trade remedies, anti-dumping, safeguard, TRIPS WTO, perdagangan jasa berdasarkan perjanjian WTO, hubungan WTO dan ASEAN dalam sistem perdagangan multilateral dan regional, pengalaman Indonesia dalam penyelesaian sengketa WTO, serta perkembangan hukum WTO secara umum.

Dekan FH Universitas Udayana, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa workshop ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum perdagangan internasional yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kemampuan akademisi dan praktisi dalam memahami bisnis serta perdagangan internasional secara lebih aplikatif. Apalagi, situasi perang dagang dan ketegangan ekonomi global saat ini berdampak besar terhadap perekonomian domestik banyak negara. Karena itu, penguasaan hukum perdagangan internasional menjadi sangat penting,” ujar Prof. Putu Gede Arya Sumerta Yasa.

Sementara itu, Wakil Dekan I FH Universitas Udayana, Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, menjelaskan bahwa workshop ini dirancang sebagai forum akademik yang tidak hanya membahas teori, tetapi juga praktik penerapan hukum perdagangan internasional.

“Pertemuan ini diharapkan dapat merumuskan banyak hal positif bagi pengembangan keilmuan hukum dagang internasional. Kegiatan ini tidak hanya membahas teori, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk memahami bagaimana hukum perdagangan internasional diterapkan dalam praktik,” terang Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari.

Bendahara ISILL, Assoc. Prof. Dr. M. Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.A., juga menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi pembaruan pembelajaran hukum perdagangan internasional di Indonesia. Ia berharap workshop ini dapat menjadi momentum bagi kampus-kampus anggota ISILL untuk memperkuat kurikulum dan menyiapkan sumber daya manusia yang lebih siap menghadapi tantangan perdagangan global.

“Harapannya, setelah kegiatan ini, kampus-kampus yang tergabung dalam ISILL dapat mulai melakukan penguatan dan pembaruan kurikulum, khususnya dalam bidang hukum perdagangan internasional. Ini penting agar Indonesia memiliki lebih banyak akademisi, praktisi, dan calon negosiator yang memahami hukum perdagangan global, sehingga ke depan mampu memperjuangkan kepentingan nasional dalam forum diplomasi perdagangan internasional,” ujar M. Reza Syariffudin Zaki.

Bagi FH Unila, keikutsertaan dalam workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkaya bahan ajar, memperluas perspektif penelitian, dan mengembangkan metode pembelajaran hukum internasional yang lebih kontekstual. Materi yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diintegrasikan ke dalam perkuliahan, khususnya dalam mata kuliah hukum internasional, hukum ekonomi internasional, hukum perjanjian internasional, dan isu-isu kontemporer dalam hukum perdagangan global.

Selain memperkuat aspek akademik, kegiatan ini juga membuka ruang jejaring antardosen hukum internasional dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Pertemuan ini menjadi sarana untuk membangun kolaborasi, bertukar pengalaman pengajaran, serta merancang peluang penelitian bersama dalam bidang hukum internasional dan hukum perdagangan internasional.

Keikutsertaan dosen-dosen Bagian HI FH Unila dalam Workshop International Trade Law 2026 menunjukkan bahwa pengembangan keilmuan hukum internasional harus terus bergerak mengikuti perubahan dunia. Dalam situasi global yang semakin tidak pasti, dosen hukum internasional dituntut tidak hanya memahami norma hukum, tetapi juga mampu membaca kepentingan ekonomi, arah kebijakan negara, serta posisi Indonesia dalam tatanan perdagangan internasional.

Melalui kegiatan ini, FH Unila berharap dapat terus berkontribusi dalam penguatan pendidikan hukum internasional di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun generasi akademisi dan mahasiswa hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan global dan kemampuan untuk memikirkan kepentingan nasional dalam kerangka hukum internasional. (Bagian HI)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian