Penjelasan Fakultas Hukum Unila Terkait Kegiatan PKKMB 2025
21/08/2025 | Akademik & Kerjasama | 0
- Pimpinan, staf, dan seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Lampung, turut berduka cita atas meninggalnya salah satu anggota keluarga besar Fakultas Hukum, Mahasiswa kami yang bernama Bintang Nabhan Nandika, Angkatan 2023. Perwakilan pimpinan FH Unila juga sudah mengunjungi keluarga almarhum untuk berbelasungkawa.
- Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan kegiatan yang sudah berjalan rutin setiap tahunnya, dan dikonsep sebagai kegiatan yang membangun, menyenangkan, mengajarkan kedisiplinan, sekaligus ajang perkenalan bagi mahasiswa baru terhadap lingkungan dan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
- Kegiatan PKKMB di Fakultas Hukum Universitas Lampung dilaksanakan oleh kepanitian khusus, yang dikelola oleh dosen dan dapat melibatkan mahasiswa.
- Sesuai dengan pedoman PKMMB Universitas Lampung tahun 2025, maka Fakultas Hukum juga melaksanakan sebagaimana yang sudah dibuat oleh Universitas Lampung.
- Dalam pelaksanaannya, Fakultas Hukum Unila melalui panitiaan PKKMB FH telah menyusun jadwal kegiatan PKKMB tersebut, yang mana kegiatan berlangsung selama dua hari, dimulai pada jam 07.00. Hari pertama selesai pada pukul 12.00, dan hari kedua selesai pada pukul 16.00
- Pada hari pertama kegiatan, 19 Agustus 2025, terjadi kondisi alam yang tidak memungkinkan semua mahasiswa baru khususnya untuk datang tepat waktu pada jam 07.00, sehingga hal tersebut pun tidak menjadi masalah, karena kegiatan PKKMB tetap berjalan sesuai dengan jadwal, dan tidak ada sanksi apapun bagi mahasiswa baru yang datang setelah lewat jam 07.00.
- Kepanitiaan yang berasal dari mahasiswa, sejak awal dikondisikan untuk melaksanana kegiatan PKKMB harus menyesuaikan jadwal sebagaimana yang sudah dibuat, (mulai jam 07.00) serta dilarang melakukan aktifitas yang dapat merugikan semua pihak.
- Menurut keterangan panitia mahasiswa , bahwa pelaksanaan koordinasi internal mahasiswa, panitia diminta untuk berkumpul sebelum kegiatan dimulai (sebelum jam 07.00), dan tidak ada sanksi atas keterlambatan panitia.
- Kecelakaan yang menimpa saudara dan rekan kami Bintang Nabhan Nandika, diluar dari pengetahuan dan lingkup jadwal kegiatan PKKMB yang sudah ditentukan oleh Universitas dan FH Unila khususnya.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, semoga memberikan informasi yang jelas bagi semua pihak.
Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Lampung
Tinggalkan Komentar