Sosialisasi hukum pengarusutamaan gender bagi pemerintahan desa

06/03/2024 | Jay_FH | 0

Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai peradaban berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945,bangsa Indonesia senantiasa menempatkan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia dalam segala aspek berbangsa,bernegara dan bermasyarakat.perempuan sebagai aset bangsa yang berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapat jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi dalam rangka membangun Masyarakat,bangsa dan bernegara.

Maka dari itu diadakan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat bertujuan untuk membangun desa yang responsive gender,indonesia sebagai Negara hukum memberikan jaminan penghormatan,perlindungan,dan pemenuhan terhadap hak asasi manusia (HAM).dengan demikian penting untuk dipahami oleh pemerintah desa terhadap pengarusutamaan gender. Kegiatan ini menjadi sebuah Solusi agar indikasi-indikasi ketidakadilan gender didesa dapat dihindari.sehingga sasaran khalayak dalam kegiatan ini adalah pemerintah desa,Badan permusyawaratan desa,dan perwakilan Masyarakat desa.Lokasi kegiatan dilaksanakan didesa fajar baru,kabupaten lampung Selatan.metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui ceramah,diskusi,dan focus group discussion.harapan dari kegiatan ini,kontribusi dan partisipasi Perempuan dapat meningkat.kegiatan ini dibimbing oleh ibu Yulia Neta,S.H.,M.H,Ibu Malicia Evendia,S.H.,MH,Ibu Rohaini,S.H.,M.H,Ph.D,Ibu Emilia Susanti,S.H.,M.H,dan Ibu Dona Raisa monica,S.H.,M.H

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian