Rapat Perdana Pengurus Masjid At-Taubah Fakultas Hukum Universitas Lampung Rumuskan Program Kerja dan Peningkatan Fasilitas

11/06/2026 | Jay_FH | 0

Bandar Lampung (11 Juni 2026). – Pengurus Masjid At-Taubah Fakultas Hukum Universitas Lampung periode 2026–2031 menggelar rapat perdana sebagai langkah awal dalam menyusun arah kebijakan dan program kerja kepengurusan baru. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Masjid At-Taubah, Dr. Ahmad Zazili, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pengurus.

Dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan, rapat membahas berbagai agenda strategis yang bertujuan meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan keagamaan, dan pengembangan karakter sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyusunan program kerja yang akan dilaksanakan selama masa kepengurusan. Para pengurus menyepakati sejumlah program yang diharapkan dapat memperkuat aktivitas keagamaan dan meningkatkan partisipasi jamaah. Program-program tersebut meliputi penyelenggaraan pengajian rutin mingguan dan bulanan, pelaksanaan salat Jumat secara berkesinambungan, kegiatan pembelajaran membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, serta pelatihan adzan bagi jamaah dan generasi muda/mahasiswa.

Selain itu, rapat juga membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan masjid melalui seleksi dan penataan marbot, serta penyusunan jadwal imam salat lima waktu secara terstruktur guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan berkesinambungan.

Tidak hanya membahas program kerja, rapat perdana tersebut juga mengidentifikasi sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana yang dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan jamaah. Beberapa kebutuhan yang menjadi prioritas antara lain penggantian ambal atau sajadah yang sudah tidak layak, pengadaan running text masjid sebagai media informasi dan syiar, peremajaan mimbar masjid, serta penyediaan kursi bagi jamaah lanjut usia dan jamaah yang membutuhkan.

Ketua Pengurus Masjid At-Taubah, Dr. Ahmad Zazili, menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus dapat bekerja sama secara solid dalam mewujudkan masjid yang lebih nyaman, aktif, dan bermanfaat bagi seluruh jamaah. Menurutnya, keberadaan Masjid At-Taubah tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keislaman yang mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan kampus dan masyarakat sekitar.

Melalui rapat perdana ini, Pengurus Masjid At-Taubah Fakultas Hukum Universitas Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kegiatan keagamaan, sehingga masjid dapat menjadi ruang yang nyaman, inklusif, dan produktif bagi seluruh jamaah.(AH)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian