Desain Hukum Optimasi Pembentukan Peraturan desa Dalam Kerangka Otonomi

07/03/2024 | Jay_FH | 0

Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa memberikan dimensi yang berbeda dalam proses demokratisasi desa.saat ini pembentukan peraturan desa sebagai salah satu bentuk otonomi desa masih menjadi proses yang stagnan.desa sebagai bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah jp.UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja,memiliki peranan dalam peningkatan kapasitas desa terhadap pembentukan peraturan desa.melalui hasil penelitian ini makan akan menemukan desain hukum yang mampu mengoptimasikan pembentukan peraturan desa dalam kerangka ekonomi.

Penelitian ini menggunakan pendekatan statute approach dan conceptual approach,yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan dan konsep hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pembentukan peraturan desa.hasil yang diharapkan melalui penelitian ini dalah desain hukum optimasi pembentukan peraturan desa dalam keranfka otonomi,sehingga hasil penelitian ini menjadi satu Langkah menuju hilirisasi naskah kebijakan hukum yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah. (Yulia Neta,S.H.,M.Si.,M.H,Malicia Evendia S.H.,M.H,Dita Febrianto,S.H.,M.H,Selvia Oktaviani,S.H.,M.H.)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian