Bertempat di Kantor Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, pada Kamis (11/12/2025) Dr. Budiyono, S.H., M.H., dilantik oleh Dirjen AHU sebagai Anggota Majelis Kehormatan Wilayah Notaris Lampung periode 2025-2028.
Dalam amanatnya, Dirjen AHU (Dr. Widodo) mengingatkan bahwa MKW Notaris berfungsi untuk melakukan pembinaan dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan Notaris dalam menjalankan profesi jabatannya dan memberikan perlindungan kepada Notaris terkait dengan kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi Akta. Sesuai dengan UU Jabatan Notaris, persetujuan MKW Notaris menjadi kunci bagi penyidik, penuntut umum atau hakim terhadap pengambilan minuta akta untuk pemanggilan Notaris dalam proses peradilan. Sehingga, MKW Notaris yang diambil sumpahnya betul-betul dapat melakukan pembinaan terhadap notaris yang berada di wilayahnya agar benar-benar notaris terjaga martabat dan kehormatannya. Pengambilan sumpah jabatan MKW Notaris yang dilaksanakan tersebut melengkapi dua kali kegiatan

Tinggalkan Komentar