Fakultas Hukum Universitas Lampung menyelenggarakan kuliah umum dengan tema Pengawasan DPR Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia (6/4). Kuliah umum ini menghadirkan langsung Dr. Habiburokhman, S.H,M.H, yang merupakan Ketua Komisi III DPRI RI. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini banyak kinerja penegak hukum yang dievaluasi secara kritis oleh DPR RI, dalam hal ini Komisi III yang membidangi masalah hukum. Hal ini menimbulkan banyak tanda tanya, terutama soal intervensi terhadap penegakan hukum. Dalam kesempatan kuliah umum yang dihadiri oleh mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum Unila, baik S2 dan S3, Habiburokhman menjelaskan bahwasanya yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penegakan hukum , merupakan bagian dari tugas Komisi III yang dijamin oleh UU. Sama sekali tidak ada upaya intervensi terhadap penegakan hukum, namun memberikan pengawasan yang objektif. Sekalipun dirasa melakukan intervensi, hal tersebut adalah sesuatu yang sewajarnya dilakukan, untuk memberikan desakan agar penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik. Habiburokhman yang merupakan alumni FH Unila juga menyarankan agar aparat penegak hukum untuk selalu dapat melakukan penegakan hukum secara profesional.

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: [email protected]
Tinggalkan Komentar