Kamis, 09 Maret 2023
Program magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Lampung Batch IV, semester Genap 2022-2023 telah menginjak sesi pembekalan. Dari sekitar Hari ini, Fakultas Hukum Universitas Lampung memberikan pembekalan kepada 58 mahasiswa yang telah dinyatakan lulus mengikuti seleksi program magang MBKM Batch IV. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Dr. Rudi Natamiharja S.H., DEA Wakil Dekan I bidang akademik sekaligus membuka acara pembekalan tersebut.
Selain itu panitia MBKM juga mendatangkan para pakar seperti ibu Eka Khairunnisa, S.Pd beliau merupakan Owner sekaligus Pinpinan dari Lembaga pelatihan Smart Global Education yang telah banyak memberikan bimbingan bagiaman membangkitkan softskill yang ada dalam diri ketika sudah di dunia kerja.
Panitia juga menghadirkan beberapa dosen dari fakultas hukum yg telah berpengalaman di dunia kerja. Seperti Bapak Dr. A. Irzal Fardiansyah, S.H.,M.H perwakilan dosen bagian hukum pidana. Ada ibu Maya Shafira, S.H.,M.H perwakilan dosen bagian hukum Pidana. Ada ibu Dewi Septiana, S.H.,M.H perwakilan dosen bagian hukum Perdata. Ada ibu Marlia Eka Putri, S.H.,M.H perwakilan dari hukum administrasi negara. Dan ada bapak Isroni Muhammad Miraj Mirza, S.H.,M.H perwakilan dari bagian hukum internasional.
Antusias dari mahasiswa sangat luar biasa ketika mendengarkan paparan pengalaman softskill maupun hardskil yang dimiliki oleh masing-masing pemateri, memberikan penjelasan bagaimana selayaknya manjadi seorang yang bekerja di instansi.
Kegiatan mahasiswa magang MBKM ini, akan dilaksanakan selama 5 bulan dari Maret sampai Juli 2023. Adapun Instansi-instasi yang akan dijadikan tempat magang MBKM adalah
Pengadilan Negeri Liwa
Pengadilan Negeri Gedong Tataan
Pengadilan Negeri Menggala
Pengadilan Negeri Metro
Kejaksaan Tinggi Lampung
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Pengadilan Agama Tanjung Karang
Kantor Hukum Sopian Sitepu & Rekan
Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi & Rekan
Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bandar Lampung
Waktu 5 bulan ini mahasiswa akan mendapatkan pembelajaran secara langsung dan berkewajiban untuk membuat laporan hasil kegiatan. (Made Widhiyana).
Tinggalkan Komentar