Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2023 yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Prof. Abdul Kadir, Gedung A Fakultas Hukum Unila, dari tanggal 28 Januari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023.
Kegiatan PKPA tersebut resmi dibuka hari ini, Sabtu, 28 Januari 2023, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Bidang PKPA dan Sertifikasi dan Kerjasama Universitas, Bapak Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. Turut hadir pada kegiatan ini juga, Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kerjasama, Bapak Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA., Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, Bapak Bey Sujarwo, S.H., M.H., Ketua Dewan Kehormatan Daerah DPC PERADI Bandar Lampung, Bapak Prabu Bungaran, S.H., M.H., Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung, Chandra Muliawan, S.H., M.H., Ketua Pelaksana PKPA, Ibu Tora Yuliana, S.H., M.H., Sekretaris PKPA, Bapak Gigih Suci Prayudhi, S.H., M.H., para peserta PKPA, yang diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari alumni dan diluar alumni Fakultas Hukum Unila, maupun pensiunan ASN atau diluar ASN.
Dalam Sambutannya, Bapak Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa “Kegiatan PKPA ini dilaksanakan selain merupakan agenda program kerja DPC PERADI Bandar Lampung sekaligus juga sebagai wadah bagi peserta atau calon advokat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian dibidang hukum,”.
Bapak Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA., dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DPC PERADI Bandar Lampung atas kepercayaannya untuk terus menjalin kerjasama dalam melaksanakan kegiatan PKPA ini, seraya berharap agar kerjasama ini tetap berkelanjutan dan dapat menciptakan para advokat yang handal di untuk ke depannya.
Dalam pelaksanaan kegiatan PKPA ini, peserta mendapatkan materi dari berbagai Ahli akademisi atau praktisi hukum, selain materi dikelas, peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan praktek sidang peradilan semu, yang dilaksankan di Ruang Peradilan Semu FH unila. Kegiatan praktek sidang ini dilaksanakan selama kurang lebih 3 (tiga) hari, yang dilaksanakan secara bergilir oleh masing-masing kelompok peserta PKPA.
Kegiatan PKPA dengan langsung mengadakan praktek sidang ini bertujuan membekali calon advokat dengan strategi beracara, serta mempersiapkan peserta didik sebelum memperoleh ijin dan mengawali profesinya sebagai advokat. Harapannya, pada tahap selanjutnya dihasilkan advokat yang memiliki kejujuran, profesionalisme, kemampuan dan keterampilam yang tinggi guna mewujudkan kemandirian profesi advokat yang terhormat (Officium Nobile), bebas mandiri, dan bertanggung jawab, serta selalu mengunjungi tinggi hukum dank ode etik profesi, sekaligus membantu masyarakat dalam menghadai masalah hukum untuk menemukan keadilan.
Tinggalkan Komentar