Rabu, 24 Februari 2021
Fakultas Hukum menyambut kedatangan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang yang ditugaskan oleh Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI untuk melaksanakan pengumpulan data dan informasi berkenaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberatasan Perusakan Hutan.
Fakultas Hukum, Universitas Lampung, mandapat kehormatan menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut. Dekan FH UNILA, Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S. menugaskan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.H. dan Dr. Eddy Rifa’i S.H., M.H sebagai tim ahli dan pakar dari FH UNILA dalam diskusi menjawab berbagai permasalahan yang di sampaikan oleh Tim Pusat Pemantawan Pelaksanaan Undang-Undang.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Rudi Natamiharja, S.H., M.H. mewakili Dekan FH UNILA menyampaikan kegiatan serupa diharapkan dapat dikembangkan dalam bentuk kerjasama yang lebih intens antara instansi ke depannya.