Prodi Magister Kenotariatan Unila Menunggu Rekomendasi Kementerian, Target Dibuka 2026 

28/02/2026 | Jay_FH | 0

Bandar Lampung, 27 Februari 2026 – Pembukaan Program Studi Magister (S2) Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) semakin mendekati tahap krusial. Setelah melalui proses panjang sejak lebih dari satu dekade lalu, pembukaan program tersebut kini menunggu rekomendasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan target menerima mahasiswa baru pada 2026.

Visitasi pembukaan Program Magister Kenotariatan digelar di lingkungan Fakultas Hukum Unila, Kamis (27/2). Rombongan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo, S.H., M.H., didampingi para direktur dan kepala balai di lingkungan Ditjen AHU, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Dirintis Sejak 2009

Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Dirjen AHU beserta jajaran. Ia menjelaskan bahwa rintisan Program Magister Kenotariatan di FH Unila telah dilakukan sejak 2009–2012 melalui kerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pada 2015, FH Unila kembali mengusulkan proposal pembukaan program studi tersebut secara mandiri, namun belum memperoleh persetujuan. “Hari ini menjadi momentum penting untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Fakih.

Rektor Unila, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.PM., Asean. Eng., turut menyampaikan bahwa pembukaan Magister Kenotariatan merupakan kebutuhan yang telah lama dinantikan. Ia menegaskan bahwa kualitas input mahasiswa Fakultas Hukum Unila semakin baik, tercermin dari capaian Kelulusan Tepat Waktu (KTW) tahun 2025 yang mencapai 60 persen.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Dirjen AHU, proses ini membawa kebermanfaatan dan pembukaan S2 Kenotariatan dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Data Nasional dan Kebutuhan Daerah

Dalam paparannya, Dirjen AHU menyampaikan bahwa hingga 2025 tercatat sekitar 23 ribu notaris terdaftar di Indonesia, namun hanya sekitar 17 ribu yang terverifikasi aktif. Artinya, terdapat sekitar 5 ribu notaris yang perlu diidentifikasi kembali status keaktifannya. Ia berharap pembukaan program kenotariatan baru tetap memperhatikan aspek pemerataan. “Jangan sampai lulusan menumpuk di kota besar. Kehadiran Magister Kenotariatan FH Unila diharapkan mampu menjangkau kebutuhan daerah dan membuka akses lebih luas, termasuk melalui skema subsidi silang bagi mahasiswa kurang mampu,” katanya.

Dr. Widodo, S.H., M.H., juga menilai secara umum FH Unila telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Namun ia menegaskan, Ditjen AHU hanya memberikan rekomendasi, sementara kewenangan kurikulum, sumber daya, dan izin operasional berada pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Lampung Kekurangan 1.334 Notaris

Dalam sesi diskusi, Dr. Ade Arief, S.H., M.H. memaparkan bahwa Provinsi Lampung masih kekurangan sekitar 1.334 notaris. Kondisi ini dinilai mendesak untuk segera direspons melalui pembukaan Program Magister Kenotariatan di daerah.

Menurutnya, kehadiran S2 Kenotariatan di FH Unila tidak hanya menyerap lulusan S1 Ilmu Hukum di Lampung, tetapi juga berpotensi menarik peminat dari provinsi lain.

Dukungan juga datang dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Lampung. Ketua Pengurus Wilayah INI Lampung, Zul April, menyambut positif rencana tersebut. Selama ini, lulusan S1 Hukum di Lampung harus melanjutkan studi kenotariatan ke luar daerah, dan peserta magang yang mendaftar di INI Lampung pun banyak berasal dari Pulau Jawa.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung turut menyatakan dukungan terhadap pembukaan program tersebut sebagai bagian dari penguatan layanan hukum di daerah.

Catatan Kurikulum dan Kualitas Lulusan

Dalam diskusi, sejumlah masukan strategis disampaikan oleh jajaran Ditjen AHU. Direktur Perdata menekankan pentingnya kurikulum yang efektif, kehadiran tenaga pengajar dari unsur notaris atau praktisi, serta layanan pembelajaran berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU mengingatkan bahwa pembukaan program harus berorientasi pada kualitas. “Profesi notaris menghasilkan produk hukum. Kurikulum dan lulusan harus memberi kontribusi positif, bukan justru memicu konflik,” tegasnya.

Target Terima Mahasiswa 2026

Menutup kegiatan, Dekan FH Unila menyampaikan harapan agar Ditjen AHU dapat segera memberikan rekomendasi sehingga Program Magister (S2) Kenotariatan FH Unila dapat menerima mahasiswa baru pada 2026.

Visitasi ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama. Kini, langkah berikutnya berada pada proses administratif dan rekomendasi kementerian terkait, yang akan menjadi penentu resmi dibukanya program yang telah lama dinantikan masyarakat hukum di Lampung tersebut. (AH).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tautan External

Jurnal

Referensi

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|
Telp :
FAX :
Email: humasfh@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian