Bandar Lampung, 14 November 2025
Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH UNILA) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” pada hari ini, 14 November 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor 1 Universitas Lampung Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T. yang dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu merupakan fondasi utama untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Ia menekankan bahwa tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat menurun dan legitimasi hasil pemilu dapat terganggu. Oleh karena itu, kegiatan akademik seperti seminar nasional ini penting untuk memperkuat literasi demokrasi dan memperluas dialog publik mengenai etika penyelenggaraan pemilu.
Acara ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang akademik dan praktis, yaitu:
Selain itu, hadir pula Anggota DKPP RI, Bapak M. Tio Aliansyah, S.H., M.H., yang menyampaikan keynote speech mengenai urgensi penguatan kode etik penyelenggara pemilu di tengah dinamika politik nasional.
Tamu Undangan dan Peserta Kegiatan ini dihadiri oleh:
Seminar ini berlangsung interaktif, membahas tantangan integritas pemilu, disinformasi, tekanan politik, serta pentingnya penguatan etika penyelenggara pemilu dalam menghadapi era demokrasi digital. Para narasumber mengulas pendekatan hukum, etika, sosial politik, dan budaya demokrasi untuk membangun penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan berkeadaban.
Universitas Lampung melalui Fakultas Hukum menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi Indonesia. Melalui kegiatan ini, FH UNILA dan DKPP RI berharap dapat:
Kegiatan ini ditutup dengan penegasan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh komitmen seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga profesionalisme, etika, dan akuntabilitas.

Tinggalkan Komentar